Sejak awal Tahun 2010, Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (POKJA AMPL) di 7 Kabupaten dan 1 kota di Provinsi NTT mendapatkan dukungan pendampingan penguatan kelembagaan melalui kehadiran Fasilitator Kelembagaan. Kabupaten tersebut antara lain, Alor, Sikka, Ende, Belu, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Timur dan Kota Kupang.Fasilitator Kelembagaan ini memiliki tugas memfasilitasi proses penguatan kelembagaan di tingkat kabupaten agar dapat mengarusutamakan dan menjalankan pembangunan pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan secara efektif, efisien dan berkelanjutan. Selain itu Fasilitator Kelembagaan juga berperan dalam penguatan kelembagaan pada tingkat sistem serta pada tingkat organisasi yang menjalankan fungsi-fungsi pembangunan dan pengelolaan AMPL.
Sebagai langkah awal untuk memperkenalkan Program AMPL kepada fasilitator kelembagaan terpilih maka dilaksanakan orientasi sebagai bekal bagi fasilitator untuk bekerja di kabupatennya masing-masing. Kegiatan orientasi dilaksanakan oleh POKJA AMPL Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Camplong, Kabupaten Kupang, tanggal 23 hingga 28 Agustus 2010.
Adapun peserta yang hadir dalam orientasi ini tidak hanya berasal dari 8 kabupaten/kota di NTT saja, namun juga hadir 2 orang Fasilitator Kelembagaan dari Provinsi Maluku (Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat), serta 4 orang Fasilitator Kelembagaan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa Tengah, dan Bima). Selain Fasilitator Kelembagaan yang didukung oleh UNICEF, terdapat juga peserta orientasi yang berasal dari PLAN International, ProAir dan World Vision Indonesia.
Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk memberikan materi berupa pengenalan Program AMPL bagi Fasilitator Kelembagaan dan materi lainnya yang berguna bagi fasilitator untuk mengetahui prinsip dan alur kerja pelaksanaan program AMPL di lapangan. Selain itu dalam kegiatan ini juga akan diberikan pembekalan keterampilan memfasilitasi, pengetahuan STBM, Kebijakan Nasional AMPL Berbasis Masyarakat, kepokjaan dan rencana strategis AMPL. Kegiatan orientasi ini dihadiri berbagai narasumber, antara lain dari Pokja AMPL Nasional, yaitu Maraita Listiasari dari Bappenas dan Fernando Siagian mewakili Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bappeda Provinsi NTT, Wayan Darmawan, Perwakilan UNICEF Kupang, Gregorius Maubili Fernandez, UNICEF Jakarta, Juliaty Socapua,
dan Koordinator Jejaring AMPL NTT, Danny Suhadi. Fasilitator yang memfasilitasi orientasi dari Waspola Fasility dan staff Bappeda Provinsi NTT.
Orientasi ini dibagi dalam 3 tahapan. Pada tahap pertama peserta diberikan materi pengetahuan dasar dan pemahaman terkait pembangunan AMPL. Memasuki tahapan kedua, Fasilitator Kelembagaan dibekali
keahlian memfasilitasi dan tahapan terakhir adalah pendalaman dan elaborasi pemahaman serta keahlian
fasilitasi melalui kunjungan ke salah satu Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang
melaksanakan pembangunan AMPL berbasis masyarakat, yaitu Desa Pili.
Dalam proses orientasi, terlihat antusiasme para peserta. Bahkan sesi malam hari juga dilakukan
karena padatnya jadwal orientasi. Salah satu peserta yang antusias ialah Yoppie Laumaley, Fasilitator
Kelembagaan dari Alor. “Pemahaman saya mengenai AMPL jauh lebih baik setelah mengikuti orientasi ini,”
ujarnya yang juga diamini oleh Max Adifan rekan sesama Fasilitator Kelembagaan yang berasal dari
Kabupaten Sikka.
Tidak salah apabila Kepala Bappeda NTT dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Fasilitator
Kelembagaan dapat memberikan kontribusi positif dan memperlihatkan hasil kerja yang kongkret. Kemajuan
POKJA AMPL di 8 kabupaten dan kota di Provinsi ini tergantung dipundak para Fasilitator Kelembagaan
tersebut. POKJA AMPL NTT mengucapkan selamat bekerja kepada para Fasilitator Kelembagaan
One thought on “Membangun Pondasi POKJA AMPL Melalui Pendampingan Kelembagaan”