Jurus Pengelolaan Yang Manjur Berasal Dari Sayur

Saling Belajar dan Berbagi Pengalaman

Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (POKJA AMPL) Kabupaten Alor melalui kerjasama dengan mitra pemerintah seperti UNICEF, ProAir dan World Vision Indonesia, melakukan kegiatan pembelajaran Badan Pengelola Sarana Air Bersih (BP-SAB) melalui kunjungan lintas daerah, ke Desa Pili Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 1 hingga 3 September 2010 ini melibatkan 22 orang peserta dari instansi pemerintah dan perwakilan masyarakat desa di Kabupaten Alor. Melalui kunjungan ini, POKJA AMPL Alor dan BP-SAB dari Desa Mawar, Desa Maritaing, Desa Motombang dan Desa Welai Selatan di Kabupaten Alor, dapat belajar dan berbagi pengalaman mengelola sarana air bersih dengan BPSAB Desa Pili ,Kecamatan Kie, Kabupaten TTS.

Masyarakat desa Pili khususnya di Dusun Banum Aitium dengan 70 Kepala Keluarga (KK) memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memiliki dan mengelola sarana air bersih. Komitmen masyarakat inilah yang membuat proses pelaksanaan pembangunan sarana yang difasilitasi melalui proyek ProAir berjalan dengan lancar. Bersama dengan masyarakat Desa Pili, ProAir yang merupakan proyek kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Jerman ini membangun sistem perpipaan dengan 11 unit tugu kran yang melayani 74 KK Dusun Banum Aitium di Desa Pili dan selesai tahun 2009 yang lalu.

Bukan hanya kebutuhan akan air bersih yang terpenuhi tetapi pendapatan ekonomi rumah tangga pun semakin meningkat dengan optimalisasi penggunaan air bersih untuk usaha-usaha produktif lainnya seperti menanam sayuran hijau. Sayuran hijau ini selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga bahkan juga dijual ke pasar terdekat untuk meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga.

“Dulu saya cari sayur untuk makan saja setengah mati, tetapi sekarang dengan air yang sudah tidak jauh lagi saya bisa pakai untuk tanam sayur untuk makan juga saya jual ke pasar Niki-Niki,” demikian ungkapan Ria, seorang warga Banum Aitium saat ditemui oleh Tim POKJA AMPL Alor yang melakukan studi banding ke desanya. “Satu hari saya bisa dapat sampai Rp. 100.000,-, saya senang dan mengucapkan terima kasih kepada ProAir,” Ria bercerita sambil terus menyirami sayurannya. Di beberapa halaman rumah warga Dusun Banum Aitium terlihat pekarangan hijau yang dinamai halaman gizi oleh warga setempat.

Kunjungan Pili

Sementara untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih kepada warga Banum Aitium, dibentuk Badan Pengelola Sarana Air Bersih (BP-SAB) Dusun Banum Aitium Desa Pili dengan kepengurusan yang dilengkapi dengan Surat Keputusan Kepala Desa dan Akta Notaris. Bahkan kini dibangun gedung kantor BPSAB permanen secara swadaya. Sistim adminstrasi yang dimiliki oleh BP-SAB inipun sangat membanggakan, karena pada awalnya hanya mengelola sarana yang telah dibangun melalui proyek ProAir, namun dalam perjalanannya mengembangkan kegiatan melalui usaha simpan pinjam dari dana yang terkumpul. Saat ini kondisi kas BP-SAB Banum Aitium mencapai Rp. 16.740.000, jumlah yang sulit diperoleh jika masyarkaat tidak ada rasa memiliki akan sarana yang telah dibangun.

Salah satu peserta kunjungan belajar ini, Yusak Olang, Kepala Desa Mawar, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor menyarankan dan juga berharap agar Akta Notaris tentang BP-SAB dan Pelepasan Hak Tanah untuk jalur perpipaan Air Bersih harus diterjemahkan atau dibuat dalam satu Peraturan Desa (PERDES). Hal ini untuk menghindari kemungkinan persoalan yang bisa terjadi di kemudian hari. Usulan ini diakui ketua BP-SAB Banum Aitium, Stevanus Nubatonis, dan sekertarisnya, Melianus Nubatonis, yang menurut mereka akan segera ditindaklanjuti.

Setidaknya, kebutuhan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar manusia sudah terpenuhi untuk
masyarakat Banum Aitium Desa Pili Kecamatan Kie di Kabupaten TTS. “Pembelajaran penting bagi kami
adalah memanfaatkan air untuk menanam sayur yang kemudian menjadi kunci keberhasilan pengelolaan
sarana,” diungkapkan Fahmi Uba, Staf BPMPD Alor, salah satu peserta kunjungan belajar ini.

(Catatan: Tulisan ini saya sadur dan kembangkan dari laporan Yopi Laumaley, ex Fasilitator Kelembagaan Kabupaten Alor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *