Partisipasi Publik Dalam Menentukan Kebijakan Pemerintah

Perbedaan prinsip antara Indonesia dengan New Zealand dan negara lain yang lebih terbuka dalam proses penyusunan kebijakan publik adalah akses pada informasi. Ya, akses pada informasi proses penyusunan kebijakan publik, isi dan substansi kebijakan publik, bahkan akses untuk memberikan feedback kepada pembuat kebijakan itu.

Logo_Kurikulum_2013

Ada perbedaan mendasar dalam menyusun kebijakan pemerintah antara yang terjadi di Indonesia dan yang saya alami di New Zealand. Ruang yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada publik untuk urun rembuk menentukan baik buruknya kebijakan yang akan diambil tidak seluas dan se-akomodatif di New Zealand. Contoh sederhana, beberapa bulan lalu mahasiswa di New Zealand terganggu atas kunjungan studi banding DPR yang sedang menyusun Undang Undang Panas Bumi. Waktu itu saya sempat mencari draft RUU di internet. Niatnya sih ingin tahu poin-poin kebijakan pemanfaatan panas bumi dan kenapa anggota DPR itu harus berkunjung ke New Zealand, bukan ke Rwanda misalnya. Tapi ternyata hal itu tidak mudah. Draft RUU tidak dapat ditemukan di website resmi DPR. Setelah mencari sana sini, akhirnya dapat. Pun saya tidak memiliki info apakah draft RUU itu adalah versi paling up to date. Ini hanya contoh kecil bagaimana rumit, kompleks dan tertutupnya proses pembuatan kebijakan di Indonesia.

Perbedaan prinsip antara Indonesia dengan New Zealand dan negara lain yang lebih terbuka dalam proses penyusunan kebijakan publik adalah akses pada informasi. Ya, akses pada informasi proses penyusunan kebijakan publik, isi dan substansi kebijakan publik, bahkan akses untuk memberikan feedback kepada pembuat kebijakan itu. Ketika membuat atau merevisi suatu kebijakan, Pemerintah New Zealand tidak saja mengumumkan, tapi juga menaruh informasi yang lengkap di websitenya mereka, di ruang2 publik seperti perpustakaan, taman, dan terminal bis. Isi informasinya berkisar tentang mengapa kebijakan itu dibuat/direvisi, apa saja yang kebijakan yang baru atau yang dirubah, apa akibatnya bagi masyarakat, dunia bisnis, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Semua dibeberkan. Tidak hanya itu, masyarakat, dunia bisnis, akademisi, kelompok minoritas semuanya tanpa terkecuali, diberikan ruang yang luas untuk memberikan pandangan dalam bentuk “‘calling for submissions”. Kritik dan saran diberikan secara tertulis atau bisa juga “in person” langsung dengan para pembuat kebijakan. Ada website resmi tinggal klik tombol ini dan itu. Bisa pake form standar yang sudah disediakan atau bikin narasi, bahkan bisa berkeluh kesah. Yang penting dalam submissions itu jelas. Apa alasannya keberatan dan kritiknya. Juga tentu padangan akhir terhadap kebijakan, menerima atau menolak sepenuhnya, atau menerima dengan catatan. Ini penting bukan saja agar kebijakan merefleksikan kepentingan publik, tapi juga agar kebijakan itu nantinya didukung oleh publik.

Cerita diatas cuma pengantar saja. Point pentingnya adalah aspirasi publik yang buntu harus bisa disalurkan. Nah, saat ini adalah momen yang tempat. Kebetulan ada isu besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan Indonesia. Ini tentang kurikulum 2013 yang kontroversial itu. Banyak yang pro dan kontra. Misalnya ada yang protes/gremeng karena seakan-akan tiap ganti pimpinan ganti kebijakan. Seolah-olah, pembuat kebijakan tutup kuping. Seorang kawan baik saya, seorang ibu yang anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar, berteriak lantang. Ia bilang, harusnya para pemimpinnya tahu dan paham, apa yang sebetulnya dibutuhkan dan diinginkan oleh masyarakat agar tidak terkesan, “semua semua versi pemerintah. Kok kayak sok tau gitu.” Di dinding seorang budayawan di Bali yang saya kagumi, beliau malah lebih keras lagi pernyataannya. Ia bilang, “bangsa sontoloyo!” Mungkin ekspresi ke-muak-an beliau pada keputusan pelaksanaan kurikulum 2013 yang tidak sesuai dengan harapannya secara pribadi.

Nah, saat ini adalah momen yang tepat, karena Pak Anies Baswedan membuka ruang untuk berdialog. Meski melalui page facebook, tapi kita harus hargai substansinya, ikhtiar beliau dalam membuka ruang publik untuk bertukar pikiran. Jadi teman, mungkin bisa di copy paste postingan keluh kesah, kritik hingga caci maki itu ke kotak komentar page nya beliau. Percayalah pada niat baik dan usaha beliau untuk mendengarkan apa kata publik. Keputusan yang nanti akhirnya diambil, tentu tidak bisa menyenangkan semua orang. Tapi setidaknya sudah melalui proses yang lebih terbuka. Demi Indonesia yang lebih baik. Ada baiknya kita turun tangan….

Oh ya, tautan ini bisa dipakai sebagai referensi tentang alasan penghentian sementara Kurikulum 2013.

 

Catatan

Featured image diambil dari presentasi Menteri Pendidikan 

One thought on “Partisipasi Publik Dalam Menentukan Kebijakan Pemerintah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *