Menyimak cara unik dan inovatif pemerintah lokal di negara maju dalam melibatkan publik untuk mengatur peredaran minuman keras.
Di Auckland, kota terbesar di negara paling islami di dunia ini, ada semacam perda (peraturan daerah) yang mengatur peredaran minuman keras (miras). Pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia harusnya bisa belajar dari Auckland agar tidak ada lagi preman-preman yang membawa pentungan dan bertindak sendiri diluar hukum (mengatasnamakan publik) dengan menghancurkan tempat-tempat yang menjual minuman keras.
Preman2 itu muncul mungkin karena buntunya saluran aspirasi publik kepada pembuat kebijakan. Nah, cara Auckland yang inovatif ini bisa memutuskan kebuntuan itu. Pemda Auckland, saat ini sedang membuka ruang publik “have your say on your right”. Siapapun, perorangan atau atas nama kelompok, dapat menyalurkan aspirasi mereka secara online. Memasukkan pandangan2 terkait pengaturan peredaran miras. Bahkan kalau alasannya jelas, masuk akal dan evidence based, warga kota bisa meminta miras untuk dilarang sepenuhnya.
Ruang publik yang cair dan dialogis serta inovatif semacam inilah yang diperlukan Indonesia masa depan. Bukannya bertumpu dan URUN ANGAN pada seseorang disana yang tegas dan berwibawa untuk melakukan perubahan. Kata Anies Baswedan, KITA harus TURUN TANGAN untuk melakukan perubahan.
Permasalahan di Indonesia bukan disebabkan oleh mereka dan disana. Tapi KITA adalah bagian dari permasalahan itu pun juga KITA bagian dari SOLUSInya… Jadi jangan ragu untuk memilih presiden yang cair, dialogis dan inovatif.. Dan ini adalah kampanye untuk Jokowi..hehehehe
Tautan website partisipasi publik di Auckland: http://shapeauckland.co.nz/