Profil Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Provinsi NTT

Profil AMPL NTT

Seorang kawan pernah bertanya kepada saya, “berapa sih, prosentase penduduk atau keluarga yang punya akses air minum yang layak di Kabupaten xxx.” Pertanyaan yang sederhana tapi tidak mudah menjawabnya..sangat tidak mudah. “Coba aja datang ke suatu daerah, jawabannya pasti beragam tergantung Dinas atau lembaga yang didatangi,” lanjut kawan saya ini sambil tersenyum kocak. Ia kemudian menceritakan bagaimana perusahaannya yang sedang ingin mengembangkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR) di sebuah kabupaten sempat bingung dengan data yang tidak seragam. Benar sekali yang kawan saya katakan. Pengelolaan data bukan masalah yang sederhana. Saya punya pengalaman menarik tentang hal itu.

Saya masih ingat benar peristiwa yang terjadi sekitar Tahun 2010. Ketika itu, dalam sebuah lokakarya dengan tema air dan sanitasi di suatu kabupaten (saya tidak ingin menyebutkan nama daerah ini tentunya), 3 orang pimpinan dari 3 lembaga yang berbeda duduk dipodium sebagai narasumber. Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kepala Dinas Kesehatan. Tiga lembaga “raksasa” ini merupakan motor pembangunan sektor air minum dan sanitasi. Bappeda tentunya mengurusi masalah perencanaan, sementara yang melaksanakan pembangunan adalah Dinas PU untuk infrastruktur air minum dan sanitasi, serta Dinas Kesehatan untuk penyehatan lingkungan.

Tema lokakarya ketika itu mengenai tantangan pencapaian target Pembangunan Milenum atau Millenium Developement Goals (MDGs) sektor air minum dan sanitasi. Masing-masing narasumber menyajikan presentasi yang terkait MDGs, semisal prestasi yang telah dicapai, kebijakan apa yang diambil, program apa yang direncanakan dan kegiatan apa yang dilakukan untuk mencapai target MDGs sektor air dan sanitasi. Yang menarik, tanpa sadar, ketiga pimpinan lembaga pemerintah itu menyajikan data MDGs yang berbeda. Baik Bappeda, Dinas PU dan Dinas Kesehatan tidak satu suara dalam menyampaikan prosentase akses air minum dan sanitasi di daerah. Saya lupa persisnya, tapi untuk akses air minum misalnya, Bappeda mengatakan 60 %, Dinas PU melaporkan 50 % dan Dinas Kesehatan mengungkapkan data miliknya sebesar 75 %. Tidak tanggung-tanggung, perbedaan diantaranya mencapai angka puluhan. Saat itu, saya sadar, permasalahan kelembagaan pembangunan air minum dan sanitasi bukan masalah sepele. Data yang tidak seragam ini menunjukkan karut marut-nya kelembagaan pembangunan air minum dan sanitasi di Indonesia.

Buku profil AMPL Provinsi NTT dibawah ini lahir dari “kegalauan” saya diatas dan juga tindak lanjut dari pelatihan DevInfo beberapa waktu lalu. Buku ini juga adalah perjalanan panjang dan bagian tidak terpisahkan dari proses belajar bersama-sama. Data yang terpapar, tidak begitu saja hadir mak mbedunduk dari langit, tapi lahir dari semangat, keringat, dan komitmen yang tinggi dari teman-teman di level provinsi. Saya ingat persis, bagaimana saya menemani srikandi-srikandi Pokja AMPL berburu Kepala BPS Provinsi untuk meminta bantuan pengolahan data. Pun, informasi yang tersaji dalam buku ini hanyalah angka-angka semata yang tidak berarti bagi orang kebanyakan. Tapi bagi para “pelaku lapangan” pembangunan sektor air minum dan sanitasi, angka-angka dalam profil ini urusannya bisa panjang. Urusan data ternyata bukan hanya urusan rumitnya birokrasi dan lemahnya koordinasi yang terbukti bisa terselesaikan dengan semangat, kerja keras dan komitmen, tapi juga urusan politik yang sangat kompleks dan kusut dimana kepentingan menempel disela-sela turun naiknya angka angka itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *