Kabupaten Alor merupakan salah satu kabupaten yang memiliki ciri khas tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan AMPL berbasis masyarakat. Melalui alokasi dana daerah, Pokja AMPL Alor merekrut 8 orang fasilitator kelembagaan AMPL yang akan ditempatkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Alor. Sebelum diturunkan ke lapangan, seluruh fasilitator diberikan pembekalan tentang kepokjaan, prinsip pembangunan AMPL berbasis masyarakat dan ketrampilan fasilitasi. Kegiatan orientasi bagi fasilitator AMPL Kecamatan tersebut dilakukan selama 3 hari (4-6 Juli 2011) Di Hotel Adhi Dharma Kalabahi, Alor. Selain 8 orang Fasilitator AMPL Kecamatan, terdapat peserta pelatihan yang merupakan fasilitator dari program atau lem-baga lain. Misalnya fasilitator Pamsimas, PNPM Mandiri Perdesaan, P2DTK dan juga staff lapangan WVI-ADP
Dalam era otonomi daerah, pola pembangunan tidak perlu melulu menggugu pusat. Inisiatif dan inovasi bisa bermunculan dari daerah. Meski pola seperti ini juga ada resikonya. Pertama, keberlanjutan program sangat ditentukan oleh person bukan lembaga. Tidak semua orang mampu berinisiatif dan melakukan inovasi, meskipun setiap manusia punya potensi untuk melakukannya hal tersebut. Karena inisiatif dan inovasi ini berasal dari perseorangan (biasanya pimpinan instansi atau kepala bidang), maka jika yang bersangkutan harus dimutasi ke instansi lain, terbuka kemungkinan program tidak berlanjut pada era kepemimpinan berikutnya. Resiko kedua adalah tantangan penganggaran. Inovasi harus dibaca sebagai upaya terobosan keluar dari “pola bussiness as usual.” Nah pola kerja diluar kebiasaan umum ini menimbulkan kesulitan, terutama ketika berbicara mengenai penganggaran. Pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab seperti, cukupkah anggaran dananya, apakah ada pos anggaran yang memungkinkan untuk membiayai inisiatif dan inovasi itu, apakah penganggaran ini tidak bertentangan dengan peraturan perundangan, dan paling utama adalah apakah kebijakan pimpinan mendukung anggaran kegiatan tersebut. Kebijakan pimpinan menjadi penting, apabila inisiatif dan inovasi digagas oleh mereka yang tidak memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan penganggaran.
Setelah bertahun-tahun bekerja dan mendalami proses penganggaran, saya mahfum, rupanya penghalang utama inisiatif dan inovasi bukanlah tidak ada dana, kurang dana, atau bahkan tidak ada numenklatur (nomor pos anggaran) yang mendukung penganggaran itu. Semua kembali pada “political will” para pelaksana negara ini. Anyway.. Proficiat buat Pokja AMPL Alor yang punya inisiatif dan inovatif.