Memalukan! Kota Kupang Berpredikat Kota Terkorup

Kota Kupang

Kupang, Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berpenduduk 275.000 jiwa ini, mendapat sorotan publik Indonesia. Transparansi Internasional Indonesia, mengumumkan hasil surveynya pada hari Rabu, 21 Januari yang lalu dan menyebutkan Kota Kupang sebagai Kota Terkorup di Indonesia. Menurut TII, Kupang mendapatkan skor terendah (2,97), disusul Tegal (3,32), dan Manokwari (3,39). Pada kota-kota yang disebutkan itu, pelaku bisnis merasa bahwa praktek korupsi adalah hal yang lazim terjadi di jajaran pemerintah daerah. Selain itu, disebutkan juga faktor ketidakseriusan pemerintah daerah dalam usaha mereka memberantas korupsi menjadi salah satu poin penilaian dalam survey tersebut. Khusus Kota Kupang Skor terendah dicapai Kupang, karena pada tahun-tahun sebelumnya di kota ini banyak terjadi kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan anggota DPRD setempat. Sungguh memalukan!

Seorang wartawan senior dari sebuah koran lokal di Kota Kupang menyampaikan keprihatinannya dan juga rasa lega. Lega karena hasil survey tersebut menegaskan bahwa korupsi bukan hal yang baru di salah satu Provinsi termiskin di Indonesia ini. Menurutnya korupsi dilakukan secara vulgar dan tanpa rasa malu! Dalam blognya, ia menulis bahwa sebagai jurnalis praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu isu utama redaksi dan selalu berulang kali ”naik tayang” atau dipublikasikan kepada masyarakat luas. Sebuah paradok bagi provinsi yang yang setiap tahunnya mendapatkan kucuran milyaran rupiah dana dari pusat dan juga lembaga internasional.

Saya sendiri sering melihat secara langsung praktek korupsi atau ”violation of authority” tersebut. Tindakan korupsi paling sederhana dan yang saya sering lihat secara jelas adalah memanipulasi perjalanan dinas. Sudah sangat umum terjadi di daerah manapun di Indonesia, perjalanan dinas yang seharusnya dua atau tiga hari, kemudian diklaim selama seminggu. Bahkan seorang pejabat pemerintah dari sebuah kabupaten, pernah memaksa saya untuk membubuhkan tandatangan pada lembar Surat Perintah Perjalanan Dinasnya. “Ini dana APBD kami, dan kami berhak memanfaatkannya!” katanya sambil memaksa. Benar-benar tidak ada rasa tanggung jawab dalam menggunakan uang rakyat.

Rasa tanggung jawab atas uang rakyat adalah isu yang harus diperhatikan selain korupsi. Tanggung jawab dalam hal ini ialah pengalokasian anggaran dalam APBD yang seharusnya berpihak pada rakyat. Secara umum setidaknya 40% bahkan hingga 60% dari APBD diberbagai daerah di NTT habis untuk belanja aparatur. Belanja seperti gaji pegawai, uang lauk pauk, perjalanan dinas, operasional kendaraan dan sebagainya. Bahkan, disebuah kabupaten yang berdasarkan data statistik nasional disebutkan sebagai salah satu daerah yang penuh dengan masalah air bersih, sanitasi, gizi dan kesehatan, dengan mata telanjang dapat dilihat kendaraan-kendaraan mewah para pejabatnya.

Seorang kawan membisikkan sesuatu pada saya, ”bersyukurlah! Karena hal itulah maka kalian ada disini. Kalau pemerintah sudah mampu memberikan pelayanan publik, tentu tidak perlu ada kalian. Dan kehilangan pekerjaanlah Kalian!” What a cynical paradox

3 thoughts on “Memalukan! Kota Kupang Berpredikat Kota Terkorup